LATAR BELAKANG
LAHIRNYA ORDE BARU
Orde baru merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan
antara kekuasaan masa Sukarno
(Orde Lama) dengan masa Suharto. Sebagai masa yang menandai sebuah masa
baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965.
Orde baru lahir
sebagai upaya untuk :
- Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan
pada masa Orde Lama.
- Penataan kembali seluruh aspek kehidupan
rakyat, bangsa, dan negara Indonesia .
- Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen.
Menyusun kembali
kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat
proses
pembangunan bangsa.
Latar belakang
lahirnya Orde Baru :
1. Terjadinya
peristiwa Gerakan 30 September 1965.
2. Keadaan
politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30 September
1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama.
3. Keadaan
perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah
melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya
keresahan masyarakat.
4. Reaksi
keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan
besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demonstrasi menuntut
agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili.
5. Kesatuan
aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di masyarakat bergabung membentuk
Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang
selanjutnya lebih dikenal dengan “Angkatan
66” untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan
30 September 1965.
6. Kesatuan
Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GR mengajukan
tuntutan”TRITURA”(Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi :
· Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
· Pembersihan Kabinet Dwikora
· Penurunan Harga-harga barang.
7. Upaya reshuffle kabinet
Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan Kabinet Seratus Menteri tidak
juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di kabinet tersebut duduk
tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.
8. Wibawa
dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun setelah upaya untuk mengadili
tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 tidak
berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar
Biasa(Mahmilub).
9. Sidang
Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang
bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas
Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil
langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang semakin kacau
dan sulit dikendalikan.
Upaya menuju
pemerintahan Orde Baru :
Setelah dikelurkan
Supersemar maka mulailah dilakukan penataan pada kehidupan berbangsa dan bernegara
sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Penataan dilakukan di dalam lingkungan
lembaga tertinggi negara dan pemerintahan.
Dikeluarkannya
Supersemar berdampak semakin besarnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah
karena suharto berhasil memulihkan keamanan dan membubarkan PKI.
Munculnya konflik
dualisme kepemimpinan nasional di Indonesia. Hal ini disebabkan karena saat
itu Soekarno masih berkuasa sebagai presiden sementara Soeharto menjadi
pelaksana pemerintahan. Konflik Dualisme inilah yang membawa Suharto mencapai
puncak kekuasaannya karena akhirnya Sukarno mengundurkan diri dan
menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Suharto. Pada tanggal 23 Februari
1967, MPRS menyelenggarakan sidang istimewa untuk mengukuhkan pengunduran
diri Presiden Sukarno dan mengangkat Suharto sebagai pejabat Presiden RI .
Dengan Tap MPRS No. XXXIII/1967 MPRS mencabut kekuasaan pemerintahan
negara dan menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Sukarno. 12 Maret
1967 Jendral Suharto dilantik sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia .
Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Lama dan dimulainya
kekuasaan Orde Baru. Pada Sidang Umum bulan Maret 1968 MPRS mengangkat Jendral
Suharto sebagai Presiden Republik Indonesia .
Referensi : Google
Search
Tidak ada komentar:
Posting Komentar